Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Polisi Sita Ratusan Botol Miras

MAJALENGKA - Sat Res Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras),  Sabtu (4/9). Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sedikitnya disita 147 botol miras pabrikan berbagai merek.

Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi meminta anggotanya agar terus menekan peredaran miras. Tidak hanya miras, namun jenis penyakit masyarakat lainnya.

“Polres Majalengka dan polsek jajaran akan terus melakukan razia miras agar warga benar-benar merasa aman dan nyaman. Tidak ada lagi yang dirugikan karena miras,” kata kapolres. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: