Satgas Covid-19 Jatiwangi Monitoring PTM

Satgas Covid-19 Jatiwangi Monitoring PTM

MAJALENGKA - Mulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Majalengka tidak lepas dari pantauan satuan tugas (Satgas). Seperti dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jatiwangi melakukan monitoring protokol kesehatan Covid-19 di beberapa lembaga pendidikan di wilayah setempat, Selasa (31/8).

Ketua Satgas Covid-19 Jatiwangi, Rony Setiawan mengatakan, monitoring tersebut menjadi perhatian pihak sekolah agar terus menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Beberapa sekolah yang dikunjunginya, di antaranya SDN 1 Jatiwangi dan SMPN 2 Jatiwangi.

\"Monitoring ini menjadi upaya satgas kecamatan dalam mendukung pelaksanaan PTM dari tingkat TK hingga SMP,\" jelasnya.

Pihaknya ingin memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik. Pasalnya, dibukanya kembali pembelajaran tatap muka membuat satgas Covid-19 kecamatan menginginkan seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

\"Oleh karena itu, kami meninjau beberapa sekolah, baik tingkat SD maupun SMP di wilayah kami untuk memastikan hal itu benar-benar diterapkan,\" tegas Rony.

Rony menyatakan, pihaknya bersyukur hasil memonitoring sudah banyak sekolah yang telah menerapkan prokes dengan baik. Meski, masih ada beberapa sekolah yang perlu diedukasi lebih lanjut dalam penyiapan PTM sesuai standar Satgas Covid-19 Majalengka.

\"Selama PTM ini berlangsung, kami akan terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi kluster baru di lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Jatiwangi,\" ucapnya.

Rony menambahkan, jika nantinya ditemukan ada sekolah yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya akan menerapkan sesuai prosedur yang berlaku. Baik sanksi maupun pencabutan izin gelaran pembelajaran tatap muka tersebut.

\"Kita lihat, kalau ada sekolah yang masih bisa membenahi prokes yang belum ada, ya kami imbau dan sarankan. Tapi kalau memang terlalu sulit atau belum siap menggelar pembelajaran tatap muka, kami harap tunda terlebih dahulu,\" imbaunya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: