Bupati Lantik Direktur Perumda Air Minum

Bupati Lantik Direktur Perumda Air Minum

MAJALENGKA- Hj Elina Lukitasari SE dikukuhkan sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Bhakti Raharja berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka Nomor 500/Kep.792-Ekbang/2021, di Pendopo Gedung Negara, Selasa (24/8).
Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan perumda masih perlu aklerasi dalam memberikan terobosan dengan inovasi.

Terutama dalam peningkatan pendapatan. Peran perumda sebagai salah satu perusahaan yang dimiliki pemda harus benar-benar memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan pembangunan di Kabupaten Majalengka.

PDAM yang sekarang berubah berdasarkan perubahan Perda No. 1 Tahun 2021 menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bhakti Raharja harus bisa memberikan pelayanan maksimal terhadap pelanggan. Apalagi kebutuhan air sangat dominan bagi masyarakat.

Pelantikan berlangsung dengan penerapan prokes yang ketat dihadiri wakil bupati, sekda, para asisten daerah, staf ahli, para kepala OPD, kabag ekbang, direktur RSUD, para direksi dan dewan pengawas dan dewan komisaris dari seluruh perumda. (ara/ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: