Pakta Integritas Anti Narkoba, Kapolres Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat
MAJALENGKA - Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberi ampun, dan akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Bahkan, sebagian bentuk komitmen, Polres Majalengka telah melakukan penandatanganan pakta integritas anti narkoba.
\"Setiap anggota yang terlibat kasus narkotika akan ditindak tegas, kalau ada anggota yang main-main dan terlibat kasus narkotika itu artinya tidak sejalan dengan Polri, maka akan diproses. Tetapi Alhamdulillah hingga saat ini anggota di Polres Majalengka tidak ada yang terlibat narkoba,\" jelasnya.
Kapolres juga menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakan penandatanganan pakta integritas anti narkotika tersebut untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.
Ini juga, kata dia, sekaligus untuk menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel. Juga, termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.
\"Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja, namun komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Majalengka yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba,\" tandasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: