Operasi Yustisi akan Ditingkatkan

Operasi Yustisi akan Ditingkatkan

MAJALENGKA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka akan melakukan segala upaya untuk memastikan kebijakan tersebut bisa berjalan dengan baik. Di antaranya melaksanakan kembali Operasi Aman Nusa II dengan dua target besar.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda mengungkapkan, pertama jajarannya akan melakukan peningkatan operasi yustisi dan memberikan sosialiasi penerapan 3M di masyarakat. Kedua melaksanakan 3T untuk membantu dalam hal tracing, sehingga dapat menekan laju Covid -19 di Majalengka.

Bahkan dalam upaya ini kapolres berharap Pemda Majalengka segera mengeluarkan peraturan daerah terkait pemberian sanksi berat kepada masyarakat, sehingga masyarakat harus mematuhi maupun meningkatkan protokol kesehatan.

\"Apalagi kita melihat kondisi di Kabupaten Majalengka saat ini, tingkat penyebaran Covid -19 sangat mengkhawatirkan. Jumlah pasien yang terkonfirmasi postif terus bertambah dan masyarakat harus mematuhi maupun meningkatkan protokol kesehatan,\" katanya.

Digelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan PPKM Darurat melalui zoom meeting bersama unsur Forkopimda Majalengka di mapolres, Jumat (2/7). Kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam menangani Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Sehingga dapat menekan laju tingginya orang yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Majalengka.

\"Dalam menyikapi PPKM Darurat, apabila kita tidak serius kita tinggal menunggu tenaga kesehatan dan rumah sakit kolaps. Selain itu, kami juga berharap, pak bupati memberikan penambahan fasilitas terhadap ruang ICU dan IGD Covid-19,\" harap kapolres. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: