Polres Majalengka Gelar Sidang Pranikah
MAJALENGKA - Dengan menjamin terwujudnya tertib administrasi pernikahan di lingkungan Polri, Polres Majalengka melaksanakan sidang Pranikah (BP4R) terhadap 7 pasang anggota Polres Majalengka yang berlangsung di Aula Kanyawasista Polres Majalengka, Kamis (17/6).
Sebanyak 7 pasang calon pengantin personel Polres Majalengka mengikuti Sidang Pembinaan Perkawinan yang disaksikan dan juga dihadiri oleh orang tua/wali dari pasangan.
Sidang Pembinaan Pernikahan Personel Polres Majalengka dipimpin oleh Wakapolres Kompol Sumari SH didampingi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Majalengka Kompol M Ghozali SH serta wakil ketua Bhayangkari Cabang Majalengka
Kapolres Majaengka AKBP Syamsul Huda melalui wakapolres Majalengka menjelaskan bahwa sidang pembinaan pernikahan ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan sebelum menuju jenjang yang lebih tinggi, yaitu menikah secara resmi dan merupakan rekomendasi untuk mendaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA).
\"Kegiatan seperti ini wajib dilaksanakan oleh anggota Polri bagi yang ingin menikah dan memang salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pernikahan,” katanya.
Kegiatan ini juga untuk melihat sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya untuk melakukan pernikahan, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri sangat berat. \"Sebagai calon Bhayangkari tentu harus melihat bahwa sebagai istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari yaitu Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,” jelasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: