Bupati: Stop Kegiatan Masal

Bupati: Stop Kegiatan Masal

MAJALENGKA - Menyikapi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pasca libur Idul Fitri, Pemkab Majalengka menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan Covid-19 di salah satu hotel di Majalengka, Kamis (17/6). Agenda tersebut dihadiri wakil bupati, sekda, forkopimda dan kepala-kepala OPD. Agenda tersebut juga diikuti camat dan kepala desa melalui aplikasi virtual.

Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan, lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 karena pengawasan yang melemah. Termasuk karena agenda nasional dan agenda keagamaan yang berlangsung. Namun penyebab menurut bupati tidak menjadi alasan, karena saat ini yang terpenting adadah penanganan.

“Pengawasan lemah karena lelah, sekarang Covid-19 tidak pandang bulu. Setelah Wagub Jabar terkonfirmasi positif Covid-19, saya juga mendengar kabar bahwa sekda Jabar juga kena (Covid-19, red),” beber Karna.

Jika melihat kedisiplinan, bupati melihat wagub, sekda Jabar, dan juga istri gubernur adalah orang-orang yang sangat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Namun tidak ada yang bisa menebak siapa yang bisa terpapar Covid-19. Sehingga bupati meminta penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Saat ini Kabupaten Majalengka juga mengalami lonjakan yang sangat mengejutkan dari klaster pondok pesantren di Kecamatan Majalengka dan pabrik di Kecamatan Sumberjaya. Bupati menegaskan pernah melarang para pejabat pemkab ke luar kota, dan bisa saja kembali menerapkan perintah tersebut. Termasuk tidak lagi menggelar pertemuan di dalam ruangan.

Bupati juga menegaskan akan segera membuat surat keputusan, khususnya melarang seluruh kegiatan masal seperti sekolah, pasar, dan hajatan di zona merah dan oranye. Sementara tempat ibadah masih diperbolehkan dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Sedangkan zona kuning dan hijau boleh melaksanakan berbagai kegiatan dengan pengetatan, dan membuat pernyataan siap bertanggung jawab jika terjadi kasus,” tandasnya.

Menurut bupati, saat ini ketersediaan kamar di dua RSUD sudah penuh. Bahkan ruang isolasi di SKB juga sudah mulai overload. Sehingga pihaknya merencanakan memakai GOR GGM dan gedung Sentra Industri Kecil dan Menangah (Sikim) sebagai tempat isolasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi.

Bupati meminta pemdes bergerak cepat dan terstruktur, apalagi sudah ada pernyataan dari Kementerian Keuangan mengenai sanksi kepala desa yang tidak menggunakan APBDes untuk penanganan Covid-19. Pemdes juga diminta memberdayakan organisasi masyarakat (ormas) dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang selalu mendapat hibah dari pemkab.

“Saya juga minta para kepala dinas sebagai LO kembali mengaktifkan monitoring ke masing-masing kecamatan binaan,” katanya.

Sementara Sekda Majalengka Drs H Eman Suherman MM menambahkan, penerapan protokol kesehatan di setiap agenda harus diperketat, namun perekonomian harus tetap berjalan. Hal tersebut juga sudah ditegaskan oleh menko bidang perekonomian. Meskipun dilematis, namun hal tersebut harus tetap dijalankan.

Sekda mengatakan bahwa penanganan Covid-19 jika dikaitkan dengan masyarakat sangat dilematis, karena pihaknya mengakui sangat sulit mengendalikan massa. Namun semua upaya akan dilakukan pemkab, termasuk segera mengeluarkan SK bupati terkait penanganan Covid-19 yang terbaru saat ini.

“Pemkab juga meminta rumah sakit-rumah sakit swasta terlibat, salah satunya dengan menyiapkan ruang khusus penanganan pasien Covid-19,” pungkas sekda. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: