Majalengka Target 10 Besar Daerah Terinovatif Nasional
MAJALENGKA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengambangan (Bappedalitbang) Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) sekaligus implementasi Perbup Nomor 24 Tahun 2021, di salah satu hotel di Majalengka, Kamis (17/6).
Dalam laporannya di hadadpan bupati, wakil bupati, sekda, dan para kepala OPD, Kepala Bappedalitbang Majalengka Drs H Yayan Sumantri MSi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini rutin menggelar Innovation Government (IGA) Award sebagai apresiasi inovasi dari pusat ke daerah.
Untuk 10 daerah terbaik, Kemendagri memberikan hadian dana insentif daerah (DID). Tahun 2019, Majalengka masih berada di posisi 332 indeks inovasi daerah dari sekitar 500 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Saat itu Majalengka dikategorikan sebagai daerah tidak inovatif.
“Hal itu salah satunya karena inovasi-inovasi di Majalengka tidak terlaporkan atau tidak terinput. Alhamdulillah atas perintah pak bupati, maka di tahun 2020 kita mulai aktif di IGA Award,” terang Yayan.
Hasilnya, di tahun 2020 Majalengka berada di peringkat kedua di bawah Kabupaten Bogor di seluruh Jawa Barat. Secara nasional, Majalengka berada di peringkat 14 dari 508 kota dan kabupaten. Salah satu acuan prestasi tersebut menurut Yayan, adalah mengacu pada roadmap SIDa sesuai Perbup Nomor 24 Tahun 2021.
Roadmap tersebut menurut Yayan menggambarkan situasi inovasi, dan upaya serta apa yang harus dilakukan dengan melihat modal yang dimiliki Majalengka. Nantinya seluruh OPD meng-upload atau menginput ke sistem inovasi daerah sampai 13 Agustus 2021. Yayan meminta bupati mempertegas dan memerintahkan OPD menginput inovasi untuk mengejar target 10 besar nasional daerah terinovatif.
Sementara Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menegaskan Majalengka pernah dipermalukan melalui pernyataan gubernur saat musrenbang, bahwa tidak ada sama sekali inovasi di Majalengka. Terkait pernyataan gubernur, bupati langsung menelaah faktor penyebabnya.
“Apakah hal itu akibat kegagalan berfikir untuk menerapkan hal baru di lingkungan kerja. Sebetulnya impossible jika OPD-OPD tidak bisa melakukan inovasi. Intinya innamal a’malu binniyat. Setiap pekerjaan tergantung niatnya,” ujar bupati.
Bupati menilai penyebabnya karena tidak jelas siapa yang ditugasi koordinasi teknis untuk menghasilkan inovasi. Setelah dikoordinasikan, ternyata inovasi yang dilakukan OPD-OPD bahkan sampai tingkat desa di Majalengka cukup banyak. Sehingga di tahun 2020 Majalengka meraih predikat Kabupaten Sangat Inovatif.
Untuk mengamankan komitmen bupati dan wakil bupati dalam hal inovasi, dirinya mengeluarkan Perbup Nomor 24 Tahun 2021 tentang roadmap inovasi yang berisi evaluasi dan strategi untuk terus berinovasi. (iim/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: