PWI dan Baznas Salurkan Beras bagi Warga Miskin
MAJALENGKA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menyalurkan 200 karung beras berisi 5 kilogram bagi warga miskin dan anak yatim se-Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dalam rangka Hari Jadi Majalengka tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengungkapkan, beras yang diperoleh ini dari hasil zakat fitrah tahun 1442 H warga Kabupaten Majalengka. Sehingga beras ini harus disalurkan kembali kepada yang berhak.
\"Masing-masing lembaga atau organisasi menyalurkan beras sebanyak 200 karung berisi 5 kilogram. Untuk penyalurannya ini kita bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, seperti ormas, OKP, LSM, teman-teman Pers yang tergabung dalam PWI Majalengka, serta kelompok masyarakat lainnya,\" ujar Karna di Pendopo Majalengka, Jumat (4/6).
Dijelaskan, zakat merupakan salah satu konsep penting dalam Islam dan menjadi bagian dari lima rukun Islam. Zakat memainkan peran penting dalam hal keuangan. Membayar zakat berarti seorang muslim telah mengeluarkan kekayaan tambahan. Hukum zakat sendiri, wajib tanpa pengecualian bagi setiap umat Islam yang mampu.
\"Zakat hukumnya fardhu \'ain oleh seluruh umat muslim yang memiliki harta. Banyak sekali manfaat menunaikan ibadah zakat selain membersihkan harta, hati dan jiwa kita, juga sebagai sarana pengendalian diri dan menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat tidak mampu,\" jelasnya.
Ketua Baznas Kabupaten Majalengka Agus Yadi Ismail menambahkan, manfaat dari segi agama tentang membayar zakat yakni menyempurnakan iman, bukti keimanan dan ketaatan serta membersihkan hati dan harta yang dimiliki. Sedangkan manfaat dari segi sosial yaitu membantu warga tidak mampu dan menghilangkan prasangka buruk dan iri. Termasuk menghindari terjadinya bentuk kriminalitas.
Berkaitan dengan penyaluran beras melalui kelompok organisasi, itu bukan diberikan atas nama organisasi tersebut, tapi bagi para mustahiq yang terdiri dari faqir, miskin, panitia zakat, budak, orang yang berutang,pejuang Islam dan ibnu sabil. \"Ini berasal dari umat, kita ingin salurkan kepada yang berhak menerimanya. Untuk penyalurannya kita kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, salah satunya dengan PWI Majalengka ini,\" imbuh Agus. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: