PA Lockdown, Tidak Ada Persidangan

PA Lockdown, Tidak Ada Persidangan

MAJALENGKA - Kantor Pengadilan Agama (PA) Majalengka yang berada di Jalan Raya Desa Karyamukti Kecamatan Panyingkiran masih  lockdown  sehingga tidak ada agenda persidangan  hingga Jumat (21/5). Seorang pegawai PA Majalengka, Ade Sudirman membenarkan  diberlakukan lockdown karena hasil  rapid antigen ada tiga pegawai PA yang reaktif.

Sehingga, untuk mencegah penularan virus Covid-19, kantor tutup sementara. ”Pada Senin (24/5) kantor PA Majalengka akan buka kembali seperti biasa,” ujar Ade  kepada Radar, kemarin.

Sementara itu pasca lebaran angka pernikahan di Kabupaten Majalengka relatif normal. Plt Kasi Bimas Kemenag Majalengka, Drs H Moch Risan  mengaku pihaknya belum memiliki data riil angka pernikahan pada Syawal  1442 Hijriah ini. Tapi karena masih dalam  masa  pandemi Covid-19, diperkirakan angka pernikahan  tidak  akan meningkat signifikan.

Kepala  Kantor Urusan Agama (KUA) Sindang, Ustad Iwan Ridwan Lc menyebutkan, dari 7 desa yang ada di Kecamatan Sindang ada 10 agenda pernikahan yang sudah terdaftar di KUA pasca lebaran ini. “Dengan agenda 10 jadwal pernikahan di 7 desa  pasca Idul Fitri 1442 Hijriah, masih  tergolong normal,” ujar  pria asal Kelurahan Majalengka Kulon ini. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: