PA Lockdown, Tidak Ada Persidangan
MAJALENGKA - Kantor Pengadilan Agama (PA) Majalengka yang berada di Jalan Raya Desa Karyamukti Kecamatan Panyingkiran masih lockdown sehingga tidak ada agenda persidangan hingga Jumat (21/5). Seorang pegawai PA Majalengka, Ade Sudirman membenarkan diberlakukan lockdown karena hasil rapid antigen ada tiga pegawai PA yang reaktif.
Sehingga, untuk mencegah penularan virus Covid-19, kantor tutup sementara. ”Pada Senin (24/5) kantor PA Majalengka akan buka kembali seperti biasa,” ujar Ade kepada Radar, kemarin.
Sementara itu pasca lebaran angka pernikahan di Kabupaten Majalengka relatif normal. Plt Kasi Bimas Kemenag Majalengka, Drs H Moch Risan mengaku pihaknya belum memiliki data riil angka pernikahan pada Syawal 1442 Hijriah ini. Tapi karena masih dalam masa pandemi Covid-19, diperkirakan angka pernikahan tidak akan meningkat signifikan.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sindang, Ustad Iwan Ridwan Lc menyebutkan, dari 7 desa yang ada di Kecamatan Sindang ada 10 agenda pernikahan yang sudah terdaftar di KUA pasca lebaran ini. “Dengan agenda 10 jadwal pernikahan di 7 desa pasca Idul Fitri 1442 Hijriah, masih tergolong normal,” ujar pria asal Kelurahan Majalengka Kulon ini. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: