Bupati: Majalengka Zona Orange

Bupati: Majalengka Zona Orange

MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka kembali berstatus zona orange setelah sepekan yang lalu zona merah. Hal tersebut diungkapkan bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd usai menerima hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). \"Hasil evaluasi tersebut dilakukan sejak sepekan terakhir, atau tepatnya pada tanggal 10 sampai 17 Mei lalu. Hasilnya label (Majalengka) zona orange,\" jelas bupati, Selasa (18/5).

Ia mengungkapkan dalam sepekan terakhir ini juga angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Angin berdasarkan hasil kajian tidak menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Kalau relatif stagnan maka tidak ada desa berstatus zona merah. Seperti Desa Gandu dan Genteng Kecamatan Dawuan akan kembali orange seiring kesembuhan isolasi berakhir.

\"Sudah sepekan lebih kedua desa di Kecamatan Dawuan itu statusnya zona merah. Jadi kemungkinan besar akan normal kembali karena sudah 14 hari. Tim satgas juga langsung melacak kontak erat untuk meminimalisir terjadinya penularan,\" ungkapnya.

Menurutnya, hingga saat ini angka kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka dengan penilaian dan sebaran dalam peta potensi dan risiko penularan dinilai cukup stagnan. \"Jadi kemarin kita sempat protes dan melayangkan surat. Alhamdulillah sekarang Majalengka kembali aman,\" terangnya.

Meski demikian, bupati terus mengimbau kepada semua jajaran pemerintahan dari tingkat satgas kabupaten hingga satgas di tingkat kecamatan dan desa untuk mengajak masyarakat secara persuasif kembali menerapkan protokol kesehatan.

Disamping meminta peran serta seluruh lapisan pemerintah juga akan menerapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi kenaikan jumlah kasus di Majalengka pada musim libur lebaran Idul Fitri kemarin.

*BUKA TUTUP

Memasuki libur lebaran Idul Fitri membuat sejumlah objek wisata mengalami lonjakan pengunjung. Hal tersebut memaksa Pemerintah Kabupaten Majalengka menyiapkan sejumlah strategi di beberapa objek destinasi wisata.

Sejak awal Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd telah memperkirakan segala risiko yang ditimbulkan untung rugi, bilamana objek wisata di Kabupaten Majalengka dalam tahun kedua harus ditutup. Hal itu justru akan bertentangan dengan perekenomian ekonomi lokal sekitaran.

\"Kita sudah mengatur strategi untuk penanganan wisatawan yang ada di objek wisata. Pertama objek wisata harus dibuka,\" kata Bupati Majalengka usai kegiatan halal bihalal virtual dengan tingkat kecamatan, Senin (17/5).

Apabila dalam suatu tempat wisata didapati lonjakan wisatawan, pihaknya akan menerapkan sistem buka tutup sesuai prosedur dan aturan yang berlaku serta kapasitas maksimal di tempat wisata. Sehingga kalau terjadi pengunjung diluar kapasitas, maka akan ditutup.

Seperti contoh Cipanten, kapasitas 50 persen itu maksimal 400 orang. Maka dikeluarkan karcis untuk 400 pengunjung. Setelah karcis keluar terjual maksimal maka ditutup. \"Di dalam tempat wisata pula baru yang lain, maka terjadi antrean, yang keluar itu diperkirakan sudah 50 orang, ya keluarkan lagi karcis 50 orang,\" tegasnya.

Bupati tak menampik, hampir seluruh objek destinasi wisata relatif dipadati pengunjung. Kecuali Cipulus dan Kanaga tidak terjadi lonjakan. Sementara di Lemahsugih Taman Dinosaurus terjadi ledakan diberlakukan on/off. \"Ternyata objek wisata banyak didatangi oleh wisatawan lokal wilayah III Cirebon dari Indramayu dan Cirebon, Kuningan,\" terangnya.

Ia menjelaskan, dengan pemberlakuan sistem buka tutup ditempat wisata, hal ini dapat mencegah lonjakan kepadatan yang cukup tinggi dan ekonomi lokal sekitaran tidak terganggu. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: