Panyaweuyan Ditutup Sementara

Panyaweuyan Ditutup Sementara

MAJALENGKA – Objek Wisata Terasering Panyaweuyan dipadati wisatawan pasca Idul Fitri, Jumat (14/5). Padahal saat ini Majalengka merupakan satu-satunya daerah di Jawa Barat yang masih termasuk zona merah penyebaran Covid-19, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 per tanggal 11 Mei lalu.

Objek wisata tersebut dipadati pengunjung dari sejumlah daerah. Tak hanya wisatawan lokal, wisatawan dari luar Kabupaten Majalengka juga memadati untuk menghabiskan waktu berlibur.

Menurut Pengelola Objek Wisata Terasering Panyaweuyan Desa Sukasari Kidul, Mulyadi, pihaknya telah menerapkan sistem buka-tutup dan mematuhi saran kepolisian, yang hanya boleh menampung pengunjung hingga batas 50%.

Pengunjung pada hari H-1 hingga Idul Fitri masih merupakan masyarakat sekitar yang ngabuburit di sekitar terasering. “Kita sudah terapkan sistem buka-tutup dan sesuai anjuran kepolisian menerapkan batas 50%,” ujar Mulyadi.

Namun, pengunjung membeludak sejak Jumat seusai Salat Jumat hingga sore. Peningkatan pengunjung tersebut diperkirakan sekitar dua kali lipat dibandingkan weekend.

Berdasarkan data yang dimiliki Desa Sukasari Kidul, pada hari Jumat pengunjung mencapai 600 orang. Kemudian, di hari Sabtu (15/5) mulai terjadi peningkatan sekitar 50% daripada Jumat karena dibuka mulai pagi hingga pukul 17.00 WIB. “Dari data, hari Jumat yang masuk sekitar 600 orang. Namun, terus meningkat pada hari Sabtu,” imbuhnya.

Hingga puncaknya terjadi di hari Minggu (16/5). Banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan kepadatan sudah lebih dari 50%. Sehingga, berdasarkan anjuran pihak kepolisian, pengelola menutup lokasi dari pukul 14.00 WIB, kemarin (16/5). “Karena membeludak lebih dari 50% kapasitas, kami menutup lokasi dari pukul 2 siang,” kata Mulyadi.

Mulai Senin ini (17/5) hingga waktu yang belum ditentukan, Objek Wisata Terasering Panyaweuyan ditutup sementara guna mengantisipasi membeludaknya pengunjung. “Keputusan terakhir besok (hari ini, red) akan tutup sementara. Hingga menunggu keputusan selanjutnya,” imbuh Mulyadi. (jerrell/zetizen-radar cirebon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: