Deklarasi Damai Pilkades Serentak
MAJALENGKA - Setelah rampung tahapan pemilihan nomor urut calon kepala desa, pemerintah daerah (Pemda) Majalengka menyelenggarakan deklarasi damai dan pembekalan bagi seluruh calon kepala desa, Selasa (27/4). Seluruh calon kepala desa hadir secara virtual dalam deklarasi Pilkades Damai untuk Majalengka Raharja 22 Mei mendatang.
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengingatkan kepada seluruh pendukung maupun simpatisan tidak saling melempar isu yang berujung terjadinya konflik horizontal. \"Nanti muspika juga harus menindaklanjuti deklarasi bersama sampai di desa sendiri. Ini harus dimaknai seluruh calon. Karena pilkades dipandang sangat penting,\" pesannya.
Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana menambahkan, pilkades serentak di Majalengka pada tahun ini merupakan hal baru. Pertama digratiskannya biaya atau tidak dibebankan kepada calon. Hal tersebut bertujuan agar dalam pilkades nanti terjaring dan terpilih pemimpin yang berkualitas.
Banyak masalah jika biaya pilihan tinggi sehingga tidak muncul tokoh atau kader yang punya kualitas jujur dan berkepribadian karena mengurungkan niatnya maju akibat biaya tinggi tersebut.
\"Kami ingin membangun desa, guna mendukung pembangunan pemerintah Kabupaten Majalengka. Karena sesungguhnya ada di desa kalau membangun desa dengan baik. Sehingga pentingnya pemilihan kepala desa tahun ini,\" tambahnya.
Ia bergarap melalui pilkades serentak ini memiliki pemimpin good government dan terhindar korupsi. \"Pemilihan kepala desa jangan dicederai money politics dan konflik karena beda pilihan. Kami berpesan ke muspika agar pilkades mendatang bisa berjalan dengan lancar dan tanpa ekses,\" pesannya.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda menegaskan kepada seluruh calon kepala desa bisa merangkul semua warga dan menjaga tetap aman terutama penyebaran Covid-19. Dalam setiap tahapan mulai masuk ke kampanye dan kegiatan lainnya agar selalu mengedekasi para pemilihnya menjaga tetap sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Pelihara suasana aman dan kondusif. Jangan menggunakan kampanye di waktu selama bulan Ramadan saat pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya apalagi sampai sifatnya memprovokasi. Kalau melanggar hukum akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" tandasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: