BPS Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
MAJALENGKA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka menggelar pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang langsung disaksikan Bupati Majalengka di Pendopo Kabupaten Majalengka, Selasa (20/4). Agenda tersebut digelar BPS untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BPS.
Kepala BPS Majalengka Drs Jerison Sumual MM mengatakan, pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya penting bersama. Hal itu menurutnya mencerminkan komitmen bersama untuk menjadikan BPS Majalengka menjadi zona yang berintegritas, sebagai wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Diharapkan BPS memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses dengan sendirinya akan terwujud.
\"Semoga dengan adanya pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dapat menghasilkan aparatur BPS Kabupaten Majalengka yang profesional memliki integritas tinggi dan amanah dalam memberikan pelayanan prima atas hasil data dan informasi statistik yang berkualitas,\" kata Jerison.
Sementara Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan, penerapan WBK dan WBBM merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan, integritas dan akuntabilitas pelayanan publik. Pencanganan Pembangunan Zona Integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
\"Untuk itu Pemkab Majalengka memberikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Majalengka beserta seluruh jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan pencanangan zona integritas di lingkungan BPS Kabupaten Majalengka. Hal ini merupakan wujud reformasi birokrasi guna terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan demi terwujudnya wilayah bebas KKN di lingkungan BPS Kabupayen Majalengka,\" kata bupati.
Bupati juga berharap seluruh jajaran BPS Kabupaten Majalengka agar dapat melaksanakan pembangunan Zona Integritas tersebut secara maksimal. Dimana masyarakat serta stakeholder lainnya dapat ikut serta menyaksikan, memantau, mengawal dan mengawasi sehingga peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN dapat tercapai. (iim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: