Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan
MAJALENGKA - Menjelang Bulan Suci Ramadan, Polres Majalengka, beserta unsur Forkopimda melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di halaman Mapolres Majalengka, Senin (12/4).
Pemusnahan dilaksanakan dengan cara digiling menggunakan alat berat dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda. Pemusnahan ribuan botol miras juga disaksikan Wakil Bupati Tarsono D Mardiana serta tokoh masyarakat dan tokoh ulama.
\"Total yang dimusnahkan saat ini ada 5.600 botol. Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan Operasi Pekat Lodaya selama beberapa minggu terakhir ini,\" ungkap kapolres.
Kapolres menerangkan, miras-miras yang dimusnahkan tersebut merupakan miras yang hendak dipasarkan pada bulan Ramadan kali ini. Namun, berhasil digagalkan petugas.
Wakil Bupati Tarsono D Mardiana atas nama Pemkab Majalengka mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Majalengka yang telah menertibkan peredaran miras. \"Karena, tak hanya saja menjelang Bulan Ramadan, namun, hari-hari biasa juga kami harapkan di Kabupaten Majalengka ini harus bebas dari miras,\" harapnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: