Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
MAJALENGKA - Menghadapi bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah, jajaran kepolisian dari Polres Majalengka menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Sasarannya razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi.
Dalam razia ini, petugas berhasil menyita 252 botol miras berbagai jenis dan 58 botol Ciu. Adapun beberapa lokasi yang disasar petugas yakni wilayah Kecamatan Leuwimunding, Palasah, dan Perumahan BCA Kecamatan Sukahaji.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengungkapkan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisasi gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka.
\"Operasi ini dalam rangka meminimalisasi berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi serta narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka,\" jelasnya Kamis (8/4)
Menurutnya, Operasi Pekat digelar untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan di tengah masyarakat. Kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala hingga bulan suci Ramadan tiba.
\"Mereka yang kedapatan menjual miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti dan penjual miras diamankan dan di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Majalengka. tegasnya.
Selain mengimbau Kamtibmas, pihaknya juga memberi imbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya mencegah penularan virus corona.
\"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak. Kemudian tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan tindak pidana atau pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,\" tutupnya (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: