80% Timbangan Pedagang Direkayasa
MAJALENGKA - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, Drs Maman Sutiman menyatakan untuk mewujudkan visi religious dalam program Visi Raharja yang dicanangkan Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd tidak hanya menghitung jumlah masjid, Majelis Taklim (MT) dan banyaknya kegiatan pengajian.
Tapi visi religius yang dimaksudkan mencakup lebih luas, tak terkecuali dengan penerapan usaha dagang yang jujur dengan timbangan standar sesuai dengan syariat Islam.
Karena itulah, pihaknya berupaya timbangan yang dimiliki para pedagang termasuk SPBU dilakukan pemeriksaan secara rutin (tera) agar sesuai dengan standar dan aturan negara dan agama, sehingga konsumen tidak dirugikan. ”Berdasarkan hasil pantauan dan pemeriksaan terhadap timbangan yang dimiliki pedagang, sekitar 80 persen ada rekayasa timbangan. Sehingga bidang metrologi punya peran untuk menertibkan dengan dilakukan tera setiap tahun di pasar atau toko termasuk SPBU,” beber Maman.
Disebutkan Maman, pihaknya memiliki aplikasi konten kapan timbangan habis masa teranya, dan dengan tera ini para pemilik timbangan harus bayar retribusi. “Itu artinya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Majalengka,” katanya.
Menurut mantan Kabag Humas Setda Majalengka tera , metrologi dilaksanakan setiap tahun sekali atau atas permintaan pabrik. Kecuali sidak tera ke pasar- pasar yang dilakukan oleh tim disperindag. Namun kendalanya biasanya para pedagang tidak memiliki timbangan cadangan. Sehingga kalau timbanan ditera maka proses transaksi jual beli terganggu.
“Kami harus meyiapkan timbangan cadangan yang bisa dipinjamkan ke pedagang saat timbangannya ditera, sehingga tidak merugikan pedagang,” tuturnya.
Diakuinya, saat ini belum ada sanksi bagi pedagang yang merkayasa timbangan. Ulama atau tokoh agama sangat berperan dalam memberikan pemahaman tertibnya timbangan dan jual beli sesuai syariat Islam. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: