Staf dan Anggota DPRD Divaksin Tahap Kedua

Staf dan Anggota DPRD Divaksin Tahap Kedua

MAJALENGKA - Anggota dan staf DPRD Kabupaten Majalengka, melaksanakan vaksinasi tahap kedua di Gedung DPRD, Senin (5/4). Namun dalam prosesnya anggota DPRD yang usianya di atas 60 tahun tidak bisa ikut serta dalam vaksinasi tahap kedua tersebut.

Ketua DPRD Drs H Edy Anas Junaedi MM mengungkapkan bahwa hal itu terjadi karena menurut saran dari petugas yang menangani vaksin, untuk usia di atas 60 tahun, baru bisa divaksin tahap ke dua setelah 28 hari.

\"Jadi saya dengan teman-teman yang usianya di atas 60 tahun dan sebelum telah divaksin pada tahap pertama, baru bisa divaksin lagi setelah 28 hari. Tepatnya pada 16 April nanti dan tempatnya tidak disini, melainkan di rumah sakit,” ungkapnya.

Edy menjelaskan dalam vaksin tahap kedua ini, masih ada beberapa anggota DPRD yang tidak bisa hadir karena berhalangan. \"Tapi saya sudah koordinasi dengan dokter, bagi teman-teman tidak sempat hadir, besok (hari in, red) juga bisa nyusul dan dilaksanakan di rumah sakit,” katanya.

Sementara itu Bupati H Karna Sobahi mengatakan bahwa pada dasarnya proses vaksinasi ini harus menyeluruh sesuai dengan target kiriman vaksin. Pemkab juga menurut akan mengatur untuk masyarakat.

\"Kebetulan dalam beberapa hari ini bulan Ramadan, makanya hari Kamis tanggal 8 april kita akan rapat dengan Kementerian Agama, MUI, FKUB, DMI untuk mengatur vaksinasi pada bulan Ramadan,” ujarnya saat melaksanakan kunjungan di DPRD.

Walaupun majelis ulama sudah memberikan legalitas bahwa vaksin tidak membatalkan puasa, menurut bupati saat ini masyarakat masih ragu-ragu divaksin pada siang hari di bulan Ramadan.

\"Terutama kalau terjadi efek nanti. Oleh karena itu, kita akan mengambil langkah untuk vaksinasi kerja sama ndengan DKM pada bulan Ramadan. Mungkin setelah tarawih atau gimana untuk memudahkan rakyat terkumpul. Sudah disiapkan 920 ribu. Usia di atas 18 tahun  wajib divaksin, termasuk usia lanjut menjadi perhatian khusus,” katanya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: