Pemkab Salurkan Jaring Pengaman Sosial

Pemkab Salurkan Jaring Pengaman Sosial

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bekerja sama dengan Baznas Majalengka dan Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali memberikan bantuan kepada masyarakat. Kali ini, bantuan tersebut diberikan kepada kaum buruh harian lepas, dan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) serta warga yang terdampak bencana banjir.

Penyaluran bantuan itu diberikan Bupati,  Dr H Karna  Sonbahi MMPd didampingi Ketua Baznas Majalengka, Dr H Agus  Yadi  Ismail  MSi dan perwakilan BSI KCP Majalengka di lapang tenis Setda Majalengka, Kamis (1/4).

“Alhamdulillah berkat kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia Cabang Majalengka dan Baznas Majalengka, pemkab dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir. Kemudian para petani dan pelaku UMKM terdampak Covid-19,” kata Bupati  Karna .

Bupati  Karna menyebutkan, karena bantuan tersebut bukan bersumber dari APBN maka diberikan secara tunai. “Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat serta dapat membantu meringankan beban,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Majalengka, H. Agus Yadi Ismail mengatakan, bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) terdampak Covid-19 dari Baznas Provinsi Jawa Barat yang diberikan melalui Baznas Majalengka sebesar Rp78 juta.

“Bantuan ini diperuntukkan bagi 26 orang buruh tani dan 26 orang pelaku UMKM se-Kabupaten Majalengka. Masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,5 juta,” kata Agus.

Sedangkan  bantuan dari Baznas Majalengka berupa uang tunai Rp1.000.000 dan sembako senilai Rp500 ribu  diberikan kepada dua orang terdampak banjir warga Blok Cambay Desa Pakubeureum, Kecamatan  Kertajati.

Kemudian, bantuan dari BSI melalui Lazis Bank Syariah Mandiri sebesar Rp15 juta yang disalurkan melalui Baznas Majalengka diberikan kepada 10 orang fakir miskin atau jompo korban terdampak bencana banjir berasal dari Desa Putri Dalem, Kecamatan Kertajati dan Desa Babakan, Kecamatan  Jatitujuh.

“Dari total nominal itu, masing-masingnya mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta  dan sembako senilai Rp500 ribu,” terang Agus. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: