Baznas Sosialisasi Sadar Zakat

Baznas Sosialisasi Sadar Zakat

MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi desa sadar zakat, beberapa waktu lalu. Sosialisasi tersebut sengaja dilakukan sebagai bagian dari program Baznas Majalengka, terlebih menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.

Ketua Baznas Majalengka, Dr H Agus Yadi  Ismail MSi mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi desa sadar zakat bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mengajak para pemangku kebijakan di tingkat desa bersama-sama meningkatkan kesadaaran berzakat  .

Dijelaskan, sosialisasi desa sadar zakat ini berlangsung di enam kecamatan  selama 3 hari. Dihadiri peserta seperti kepala desa, UPZ  Kecamatan, UPZ  desa dan relawan Baznas.

“Untuk besaran zakat  fitrah 1442 Hijriah  sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp27. 500 atau dengan beras 2,5 kg. Zakat itu penting, kewajiban ibadah umat Islam sekaligus  sikap  sosial membantu sesama di sekitar kita,” ujarnya, Selasa( 30/3).

Agus menambahkan desa bisa menjadi fasilitator atau mengkampanyekan atau menyosialisasikan kewajiban zakat fitrah.   “Nah, kepada warga Majalengka agar mempersiapkan dari sekarang. Zakat fitrah ini kewajiban setiap tahun sekali menjelang Idul Fitri,” ungkapnya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: