Desa Panongan Lokcdown

Desa Panongan Lokcdown

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka akan menutup atau mengeluarkan kebijakan lockdown bagi desa yang terdapat banyak kasus Covid-19. Hal itu ditegaskan Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd kepada wartawan, Rabu (24/3).

Bupati juga memastikan akan memperpanjang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 5 April mendatang. Bupati mengaku tidak akan main-main lagi terhadap desa yang tidak patuh dalam penerapan prokes. \"Selama masa PPKM mikro itu, desa dengan kasus positif tinggi akan di-lockdown,\" tandas bupati.

Sebagai contoh, kasus desa yang saat ini ditutup adalah Desa Panongan Kecamatan Jatitujuh. Di desa ini tercatat banyak warganya terkonfirmasi positif Covid-19. \"Kita akan menutup rapat-rapat desa atau kecamatan yang betul-betul angka terkonfirmasinya tinggi. Kayak Panongan, kita tutup sekarang. Tidak boleh ada yang keluar-masuk desa. Mereka diminta diam di rumah dalam beberapa hari ini,\" ujarnya.

Selain memberlakukan lockdown desa, pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) juga lebih diintensifkan. Dengan demikian, diharapkan kasus terkonfirmasi di desa itu bisa segera ditekan.

Pihaknya lebih mengintensifkan pengawasan mengenai prokes. Adapun PPKM mikro berbasis RT/RW ini dimulai 23 Maret sampai 5 April.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka Gandana Purwana mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kasus terkonfirmasi yang terjadi di Desa Panongan itu. Setidaknya ada 26 warga Desa Panongan yang terkonfirmasi positif. \"Ini klaster keluarga. Penularannya dari mana, kami masih telusuri,\" katanya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: