Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Polisi Sita Puluhan Botol Miras

MAJALENGKA - Satuan Narkoba Polres Majalengka tak henti hentinya melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman ilegal.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, operasi ini terus dilakukan untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa izin. Sekaligus menekan dan meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu minuman keras.

\"Kami harap warga turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,\" kata AKP Udiyanto.

Pada razia yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Sat Narkoba Polres Majalengka kembali menyita puluhan botol miras. Sedikitnya 37 botol miras berbagai merek dari warung jamu milik AL (29), warga Desa Pinangraja Kecamatan Jatiwangi. \"Seluruh barang bukti yang didapat petugas diamankan di Mapolres Majalengka,\" ungkapnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: