Tim Sukses Cakades Bagikan Masker

Tim Sukses Cakades Bagikan Masker

MAJALENGKA - Sejumlah calon kepala desa (cakades) dan tim sukses berinisiatif membagikan masker kepada warga saat akan mendaftar ke panitia. Meskipun tidak ada instruksi kepada para cakades dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten  Majalengka   untuk  membagikan masker guna  menekan penyebaran virus Covid-19.

Seperti  saat  pendaftaran cakades petahana Desa Bonang Kecamatan Panyingkiran, Ai Wulandari. Tim suksesnya  membagi-bagikan masker medis kepada warga yang ikut mengantar mendaftar ke balai desa setempat.

Tim sukses  pemenangan Kuwu Ai Wulandari,  Dede Garnit Wibawa mengatakan, awalnya menyediakan masker sebanyak 150. Tapi kata pria yang bertugas di Puskesmas Balida Kecamatan Dawuan ini, ternyata  warga yang ikut mengantar kakaknya mencapai 250 orang lebih.

“Kami selalu mengimbau agar warga selalu pakai masker dan tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata  Dede.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka, Hendra Krisniawan SSTP menyebutkan,  inisiatif bagi-bagi masker lebih kepada muatan lokal dari panitia setempat. Dan, itu sesuatu yang positif pada masa pandemi  Covid-19 ini

Menurut Hendra, di masa pandemi Covid 19 seluruh tahapan pilkades harus merujuk kepada  Perbup 8 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Permendagri 72 tahun 2020 dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk patuh 3 M, sebagai upaya melawan Covid-19.

“Semoga tidak ada klaster pilkades, dan pelaksanaan pilkades  serentak di 127 desa se-Kabupaten Majalengka pada 22 Mei mendatang berjalan aman, tertib dan lancar,” harapnya. 

Sementara itu, Kuwu Desa Bonang Kecamatan Panyingkiran,  Ai  Wulandari mengapresiasi  kebijakan Pemkab Majalengka yang  membiayai penyelenggraan pilkades. Sehingga biaya penyelenggaraan tidak dibebankan kepada calon kepala desa.

Diakui,  biaya  untuk penyelenggaraan pilkades  memang masih kekurangan, tapi karena pemda tidak membolehkan meminta kepada cakades, maka untuk menghindari pelanggaran hukum dan demi memberikan kesempatan kepada pemuda-pemudi desa yang potensial untuk bisa memimpin desa. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: