Operasi Yustisi hingga ke Desa

Operasi Yustisi hingga ke Desa

MAJALENGKA - Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) masih saja ditemukan. Oleh sebab itu Polsek Kadipaten terus menyisir hingga ke pelosok desa dengan melakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan PC PEN dan PPKM Mikro Tingkat Desa (RT/RW), pada Selasa (16/3).

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten Kompol H Sukanto mengatakan, operasi yustisi dipimpin KA SPKT Polsek Kadipaten Aiptu Surahman bersama empat anggota di Blok Dukuh Warung Desa Karangsambung.

\"Terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat dan pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker. Kita  diberikan teguran dan sanksi sosial kepada pelanggar. Kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis. Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan,”terangnya.

Pada kesempatan tersebut sekaligus sosialisasi protokol kesehatan dengan menggunakan pengeras suara. Masyarakat dan pengguna jalan diimbau terib melakukan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghidari kerumunan, mengurangi bepergian agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

\"5 M merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19,” jelasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: