Gaji PPPK Sama seperti ASN
MAJALENGKA - Sebanyak 74 orang dari penyuluh pertanian Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020 di lapangan Tenis Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (25/2).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H Maman Fathurochman SH MSi menjelaskan, di tahun 2020 kemarin, pemerintah pusat telah mengangkat sebanyak 74 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Kabupaten Majalengka.
“Ke-74 pegawai ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati nomor 800/kep/BKPSDM/2021 tentang pengangkatan pegawai pemerintah yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3),” jelasnya.
Sementara itu, usai melantik puluhan pegawai, Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan, pengangkatan ini merupakan langkah keberanian Pemkab Majalengka karena pada tahun 2020 kemarin merupakan pandemi Covid-19. Pasalnya konsekuensinya bisa terganggu anggaran karena refocusing karena Covid-19.
“Beruntung selain masih bisa membangun sisa dari Covid-19, kita juga bisa mempertahankan tunjangan kinerja (tukin) hingga bahkan ditingkatkan. Berbeda kabupaten lain yang berada pada titik zero,” katanya.
Bupati menegaskan kalau gaji PPPK sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan mungkin istilah ini akan menjadi lebih merata seiring strategi pemerintah pusat dalam mengelola ASN yang terus ada dan dibutuhkan setiap tahunnya. PPPK akan menjadi model tunggal dalam tata kelola pemerintahan.
“Saya apresiasi kepada permintaan dari DKP3 soal pengangkatan tenaga penyuluh. Saya persilahkan ketika memang ada anggaran. Apalagi kita (Pemda) kekurangan pegawai. Alhamdulillah dari 74 teman-teman penyuluh pertanian bisa kita angkat statusnya,” imbuhnya.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Majalengka ini, dengan diangkatnya penyuluh pertanian maka status resmi menjadi keluarga besar utuh pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Majalengka. Tentunya mulai sekarang hingga kedepannya lebih komitmen dan loyalitas kepada kepala daerah dan wakil dan sekda.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, menurut hasil penelitian PBB bahwa sektor yang tidak banyak terpengaruh oleh Covid-19 yakni pertanian. Jumlahnya mencapai 0,6 sampai dengan 0,9 persen.
Bagi puluhan penyuluh ini tentu memiliki peluang besar. Bagaimana kedepan hasil pertanian lebih ditingkatkan. Tidak ada alasan lahan kosong atau terlantar. Melalui upaya Diversifikasi tanaman. Masyarakat juga harus didorong oleh para penyuluh.
“Kedepan kita fleksibelkan kalau rapat itu tidak akan di kantor. Bisa di desa dan di balai serta di areal pertanian. DKP3 harus lebih intensif dengan kementerian pertanian,” tandasnya. (ono/adv/opl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: