Desa Harus Paham Prioritas Program yang Diusulkan

Desa Harus Paham Prioritas Program yang Diusulkan

MAJALENGKA – Pemerintah Kecamatan Bantarujeg menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di aula GOR Kecamatan Bantarujeg, Rabu (23/2).

Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Majalengka Drs Ucu Sumarna Msi, anggota DPRD Majalengka M Suparman SIP, kepala desa, danramil, kapolsek, serta muspika lainnya.

Camat Bantarujeg Abidin SSos mengatakan musrenbang tingkat kecamatan dimulai dari desa-desa yang mengusulkan beberapa program kegiatan. Sesuai arahan pemerintah daerah, per kecamatan dengan kesetaraan keadilan hanya diberi 30 program kegiatan yang dibagi ke 13 desa.

“Per desa hanya diberi 2 kegiatan dan sisanya nanti 4 akan diberikan kepada desa yang prestasinya bagus seperti salah satunya yang sudah melunasi PBB,” ucapnya.

Abidin berharap program yang sudah dibuat masing-masing desa nantinya bisa terealisasi tanpa hambatan. Apapun yang sudah diusulkan bisa ditindaklanjuti baik oleh dewan ataupun tim monitoring dari Majalengka. Abidin juga berharap nantinya tiap desa bisa cepat membangun apa yang sudah menjadi program.

Camat juga selalu menghimbau dan mengingatkan masyarakat yang Kecamatan Bantarujeg untuk selau menerapkan protokol kesehatan, salah satunya selau memakai masker saat hendak beraktivitas. Menyikapi program pemerintah berkaitan dengan vaksin khusus untuk kecamatan Bantarujeg datanya sudah diminta sepekan lalu dan akan diawali pegawai kecamatan lalu berlanjut masyarakat.

“Vaksinasi merupakan program pemerintah yang harus dilaksanakan, jadi kita harus mendukung dan melaksanakannya demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Sementara anggota DPRD M Suparman SIP mengucapkan terima kasih sudah diundang dalam kegiatan musrenbang kecamatan yang menurutnya mengacu pada visi misi Majalengka Raharja. Suparman meminta agar desa harus pandai-pandai memahami program-program di tahun 2022, apa saja prioritas yang wajib diketahui oleh pengusul.

“Sekarang tidak seperti dulu seperti Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), kenapa demikian karena SIPD terbuka tidak lagi kepala desa mengusulkan di pertengahan jalan. Itu sudah tidak bisa,” ungkapnya.

Sehingga dalam musrenbang Suparman berharap harus bisa dijadikan momen para kepala desa yang mengusulkan program. Disamping itu, pemerintah daerah juga harus bisa menyampaikankan melalui reses-reses DPRD. Sebab isi RKPD ada tiga poin yang bisa diusulkan melalui musrenbang, reses DPRD, dan program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa pengajuan berkenaan dengan program bisa terealisasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memadai, dan nanti akan dilihat mana yang prioritas atau tidak untuk program yang diberikan. Dia berharap apa yang sudah diajukan dan dikawal bisa terealisasi.

“Saya ketika rapat di badan anggaran dan komisi selalu meminta supaya tidak ada lagi kesenjangan antara wilayah utara dan selatan,” pungkasnya. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: