Soal Renovasi, Pedagang Pasar Cigasong Ajukan Delapan Poin Usulan
MAJALENGKA - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Pasar Tradisional Sindangkasih Majalengka menghasilkan aspirasi dari pedagang berdasarkan hasil rapat. Ada delapan aspirasi hasil keputusan rapat nomor: 01/Kep/Appsi Kom Psr Sdk/I/2021 yang diwakili internal pengurus APPSI dan perwakilan para pedagang pasar Sindangkasih Cigasong perihal revitalisasi atau pembangunan Pasar Sindangkasih.
Ketua Appsi Sindangkasih Cigasong, Aziz Ali menyebutkan, delapan poin yang diusulkan pedagang tersebut. Pertama, semua para pedagang sangat mendukung program Pemda Majalengka tentang revitalisasi atau pembangunan pasar.
Kedua, para pedagang meminta agar dibangun pasar yang standar SNI, tetapi harganya yang bisa terjangkau. Ketiga, RAB pasar dan terminal harus terpisah jangan sampai membenani para pedagang.
“Kemudian keempat, kami sebagai para pedagang meminta kepada Pemda Kabupaten Majalengka untuk memberikan subsidi 30 persen dari pagu proyek pembangunan pasar,” tegas Aziz usai rapat, Kamis (27/1).
Poin kelima, lanjut dia, pihaknya meminta pembangunan pasar dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. Kemudian yang keenam, melihat harga yang ditawarkan dari PT atau pihak ketiga dinilai terlalu tinggi. Para pedagang mengajukan penawaran harga terendah Rp5 juta per meter dan tertinggi Rp10 juta per meter.
Poin berikutnya para pedagang meminta untuk uang muka atau DP terendah 10 persen tertinggi sampai 20 persen. Itu pun apabila sudah ada kesepakatan harga dengan pihak ketiga selaku pemenang tender pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong.
“Karena dari sosialisasi awal dan yang kedua itu 30 persen. Jelas ini sangat memberatkan para pedagang,” keluhnya.
Menurutnya pihak pemenang tender proyek pembangunan revitalisasi Pasar Cigasong ini agar menyuguhkan gambar yang benar-benar bisa dimengerti oleh para pedagang.
“Ini mah pihak ketiga malah langsung membahas masalah harga, sementara gambar atau desain pembangunan tidak ditunjukkan ke pedagang. Seolah-olah pedagang itu membeli kucing dalam karung,” terangnya.
Sekretaris APPSI Sindangkasih Cigasong, Abdul Rojak SE menambahkan, masalah harga tentu bisa diatur belakangan. Karena jelas ini ada kejanggalan dari sejak awal sosialisasi di Saung Eurih Selasa (19/1) lalu dan 23 Januari di RM Sawah Aki. Saat itu dihadiri oleh kuasa direksi dari pihak ketiga, APPSI, dan perwakilan pedagang dengan dinas terkait.
“Poin usulan permintaan subsidi itu secara tidak langsung tentu mengurangi beban pedagang itu sendiri,” tandasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: