Kunjungan ke Perpusda Dibatasi
MAJALENGKA - Perpustakaan Daerah (Perpusda) Majalengka saat ini tidak menerima kunjungan dalam jumlah banyak secara berkelompok. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Majalengka, H Ade Saepudin SSos menyatakan, karena pandemi Covid-19 dan pemerintah sedang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga kunjungan ke Perpusda Majalengka di Jalan KH Abdul Halim Majalengka dibatasi.
“Kunjungan ke Perpusda hanya dilakukan perorangan dan tidak boleh dilakukan secara berkelompok,” kata Kadis Ade kepada Radar di kantornya kemarin.
Diakui Ade, dengan adanya pandemi Covid-19 ini kegiatan pembinaan kearsipan ke desa-desa tidak bisa dilakukan. Karena banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan pengendalian Covid-19.
Menurut mantan Camat Leuwimunding ini, untuk meningkatkan minat baca masyarakat, kini dikembangkan perpustakaan desa dan taman bacaan masyarakat.
Diakuinya sebelum pandemi, aturan membolehkan dana alokasi desa digunakan untuk perpustakaan desa, agar masyarakat bisa lebih dekat untuk memperoleh bahan bacaan, serta tidak harus selalu ke Perpusda.
Ditambahkan Ade, ada rencana gedung Perpusda Majalengka akan dibangun di lahan samping Kantor Satpol PP atau seberang SMKN 1 Majalengka seluas 5 ribu m2.
Sebelumnya, Kabid Perpustakaan, Agung Budiono S.TP.M.T menyatakan bahwa Kadis Ade dan Wabup Tarsono telah menemui Kepala Kantor Perpusnas di Jakarta dan menyetujui untuk pembangunan Perpusda Majalengka dengan anggaran dari DAK mencapai Rp10 miliar.
Disebutkan Pemprov Jabar sudah memberikan lampu hijau untuk pembangunan gedung Perpusda Majalengka di lokasi yang lebih strategis. “Kami tinggal menunggu verifikasi dari Kemendagri untuk mendapatkan DAK. Semoga pembangunan gedung Perpusda Majalengka bisa terwujud, karena gedung Perpusda saat ini kurang memadai dan sudah tua,” ujarnya. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: