DPRD Gelar Paripurna Panadangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan RPJMD 2018-2023
MAJALENGKA – DPRD Majalengka menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 di gedung Bhinneka Yudha Sawala, Jumat (15/1).
Pembacaan pandangan umum tidak dibaca masing-masing fraksi, namun digabung dan dibacakan anggota Fraksi Gerindra Teten Rustandi. Menurut Teten, RPJMD 2018-2023 telah menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2019. Namun karena perubahan mendasar maka sesuai Pasal 342 ayat 1 Permendagri NOmor 86 Tahun 2017 maka RPJMD mengalami perubahan.
“Perubahan mensasar itu mencakup bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional,” ujar Teten.
Fraksi-fraksi di DPRD menilai revisi RPJMD sangat strategis karena harus memayungi seluruh kebijakan baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan ataupun penganggaran dalam rangka penyelesaian pandemi Covid-19 beserta dampak maupun pemulihannya.
fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan RPJMD 2018-2023.
Namun fraksi-fraksi di DPRD juga sepakat mengingatkan beberapa kebijakan strategis dalam perubahan RPJMD tersebut melalui pandangan fraksi. Fraksi PDIP menyetujui perubahan RPJMD 2018-2023 sebagai media merealisasikan visi misi bupati dan wakil bupati. Namun PDIP mengingatkan agar pembangunan infrastruktur harus seimbang dan merata, meskipun anggaran banyak terkuras untuk penanganan Covid-19.
Sementara Fraksi Gerindra menilai perubahan RPJMD menjadi ajang evaluasi pemkab untuk menyelaraskan dengan kondisi kekinian dan mengadopsi regulasi-regulasi baru baik dari pemerintah provinsi maupun pusat. Fraksi Gerindra juga akhirnya menyetujui perubahan RPJMD tersebut.
Sementara Fraksi Partai Golkar mengusulkan di bagian tengah Majalengka dibangun pusat prestasi dan kreasi di bidang olahraga, science, dan telematika untuk pemuda. Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan efek samping dari industri seperti sampah dan limbah industri.
Fraksi Partai Golkar juga menyoroti sengketa pasar Jatitujuh dan pasar Panjalin, yang menurut Partai Golkar karena tidak jelasnya pemkab memberikan status penggunaan lahan. Terakhir Partai Golkar juga menyoroti rencana pembelajaran tatap muka yang seringkali batal, yang dikhawatirkan pelaksanaan kurikulum 2019-2020 tidak dapat memenuhi target indikator keberhasilan pendidikan.
Sedangkan Fraksi PKS berharap ada indikator terukur dalam implementasi visi serta 5 misi pemerintah daerah. PKS juga mengharapkan pemkab menuangkan target jumlah investor yang berinvestasi setiap tahun. Termasuk target indeks profesionalitas ASN, minimal sama dengan target RPJMD sebelum perubahan.
Mengenai faktor teknis, Fraksi PKB menilai Pemkab jangan mengulang kejadian hanya membagikan 7 dokumen sementara anggota DPRD berjumlah 50 orang. Sehingga pembahasan di tingkat fraksi tidak bisa dilaksanakan optimal. PKB juga mengharapkan agar perubahan RPJMD dengan dokumen tata ruang harus selaras. Namun saat ini Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Majalengka masih dalam pembahasan.
Terakhir, Fraksi PAN-Demokrat meminta penjelasan mengenai gambaran umum penyusunan RPJMD terkait pandemic Covid-19. PAN-Demokrat juga menanyakan strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah terkait pandemi Covid-19. Termasuk cara pemkab menyikapi Permendagri Nomor 50 Tahun 2019 yang dimutakhirkan Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 mengingat pandemic Covid-19 belum berakhir. (iim/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: