Bansos Tahap 10 Cair
MAJALENGKA-PT Pos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat. Kepala Kantor Pos Sri Pujiati mengatakan bahwa penyaluran BST yang saat ini disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Majalengka, pada awal Tahun 2021, merupakan penyaluran BST Tahap 10.
\"Jumlah penerima BST di Kabupaten Majalengka yang di salurkan pada tahap 10 ini sebanyak 39.281 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” jelas Sri, Jumat (15/1) .
Sri menegaskan tidak ada potongan dalam pencairan bansos tersebut. Adapun syarat pencairan BST, yakni nama penerima harus tercantum pada daftar nominatif yang ada di Kantor Pos. KPM menujukkan KTP dan KK asli serta membawa fotocopy pada saat akan melakukan pencairan BST.
Apabila penerima berhalangan hadir bisa diambil oleh nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga dengan membawa KK asli dan KTP asli serta fotocopy. \"Penerima BST 2021 tanpa ada potongan dari pihak manapun. Besarannya tetap Rp300.000. Apabila penerima sakit bisa menginformasikan kepada petugaa pos untuk dilakukan pengantaran kepada penerima bantuan,” katanya.
Sri menambahkan bahwa BST tidak dapat dialihkan kepada penerima yang tidak tercantum pada nominatif Kantor Pos, dan saat melakukan pencairan penerima diwajibkan menaati protokol kesehatan. \"Seperti memakai masker, jaga jarak serta memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan pencairan BST,” pungkasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: