Toko UD Putra TS Diminta Tutup Sementara
MAJALENGKA - Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Cigasong melayangkan surat kepada pengelola Perusahaan UD Putra TS Cigasong. Surat tersebut dikirim pada Selasa 12 Januari 2021. Berisi bahwa terdapat salah satu pegawai UD Putra TS yang dinyatakan positif Covid-19.
Dalam surat tersebut Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cigasong meminta pengelola untuk melakukan RT PCR seluruh karyawan di bagian grosir pada tanggal 14 Januari 2021 di Puskesmas Cigasong.
Poin kedua, penutupan sementara kegiatan di UD Putra Grosir sampai dengan ada hasil pemeriksaan RT PCR dan melaksanakan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan pada hari Kamis tanggal 14 Januari berkordinasi dengan pihak kecamatan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cigasong Doni Pardiansyah SSTP membenarkan bahwa surat tersebut dilayangkan kepada UD Putra TS. Namun surat tersebut diperuntukkan bagi toko grosir yang berada di area Pasar Cigasong, bukan toserba yang berada di wilayah Desa Baribis. \"Iya ini yang grosir depan Pasar Cigasong bukan toserba,” tandasnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pada Rabu (13/1)
Selain itu Doni juga menjelaskan bahwa penutupan sementara ini dilakukan hingga hasil pemeriksaan swab karyawan UD Putra TS keluar. \"Iya sampai keluar hasil swab karyawannya,”pungkasnya. (bae) .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: