Majalengka Masih Berlakukan PJJ

Majalengka Masih Berlakukan PJJ

MAJALENGKA - Kepala  Dinas  Pendidikan  Kabupaten  Majalengka,  H Ahmad  Suswanto  SPd MPd menegaskan bahwa proses kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Majalengka  masih dilakukan secara daring atau  Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). “Alasannya  karena sesuai SE Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Majalengka masuk 20 kabupaten/  kota yang  harus melaksanakan PSBB,”  tandasnya kepada wartawan usai menghadiri  penyerahan SK CPNS,  kemarin.

Ditegaskan Kadisdik Ahmad, SKB tiga menteri awalnya memperbolehkan pelaksanaan KBM  tatap muka, kemudian  dicabut kembali dan  melarang pembelajaran secara langsung, karena  tingkat penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat di tanah air. 

“Kalau  masalah  obyek wisata  sudah dibuka  tetapi pendidikan masih daring  itu bukan ranah dan kewenangan  kadisdik,” ujarnya.

Menurut Ahmad, berbicara soal kualitas pendidikan dengan pembelajaran dengan  cara PJJ  ini  tidak efektif dan kurang maksimal. Tapi  ini masalahnya persoalan kebijakan  nasional dan dialami seluruh dunia dan masyarakat yang bisa menilainya. “Kami juga memiliki strategi pembelajaran PJJ  dengan  melibatkan MGMP  dan lembaga  penjamin mutu,” tandasnya. (ara) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: