Majalengka Masih Berlakukan PJJ
MAJALENGKA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H Ahmad Suswanto SPd MPd menegaskan bahwa proses kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Majalengka masih dilakukan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). “Alasannya karena sesuai SE Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Majalengka masuk 20 kabupaten/ kota yang harus melaksanakan PSBB,” tandasnya kepada wartawan usai menghadiri penyerahan SK CPNS, kemarin.
Ditegaskan Kadisdik Ahmad, SKB tiga menteri awalnya memperbolehkan pelaksanaan KBM tatap muka, kemudian dicabut kembali dan melarang pembelajaran secara langsung, karena tingkat penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat di tanah air.
“Kalau masalah obyek wisata sudah dibuka tetapi pendidikan masih daring itu bukan ranah dan kewenangan kadisdik,” ujarnya.
Menurut Ahmad, berbicara soal kualitas pendidikan dengan pembelajaran dengan cara PJJ ini tidak efektif dan kurang maksimal. Tapi ini masalahnya persoalan kebijakan nasional dan dialami seluruh dunia dan masyarakat yang bisa menilainya. “Kami juga memiliki strategi pembelajaran PJJ dengan melibatkan MGMP dan lembaga penjamin mutu,” tandasnya. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: