Perangkat Desa Banjaran Dikukuhkan

Perangkat Desa Banjaran Dikukuhkan

MAJALENGKA - Sesuai Peraturan Bupati Majalengka Nomor 104 Tahun 2020, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Majalengka, Pemdes Banjaran Kecamatan Maja, melaksanakan prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa, pada Kamis (7/1).

Pelantikan dilaksanakan secara sederhana dan terbatas dengan penerapan protokol kesehatan di Kantor Desa Banjaran, disaksikan Camat Maja H Arif Daryana AP MSi.

Arif menyampaikan ucapan selamat kepada aparat desa dan berpesan semakin meningkatkan kinerja  dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Mudah-mudahan Desa Banjaran semakin maju dan pemdes bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Semoga ke depan tercipta sinergitas yang bisa mendukung pembangunan desa dan menyejahterakan masyarakatnya,” kata Arif.

Sementara itu, Kepala Desa Endoy Hidayat berharap dengan dikukuhkannya kembali perangkat Desa Banjaran, pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih optimal. Endoy juga mengajak seluruh aparat desa untuk lebih berpartisipasi dalam melayani masyarakat, dan meningkatkan kapasitas sesuai tupoksi masing-masing.

“Aparat desa harus mengedepankan tata kelola yang baik, menjalin sinergitas sesuai dengan misi yang ingin dicapai. Yakni, membangun tata kelola pemerintahan yang amanah, menguasai tupoksi masing-masing, agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu dalam acara tersebut pemerintah desa memberikan bantuan sosial berupa perlengkapan sekolah kepada pelajar SD dan pemberian alat Radio HT untuk digunakan aparat desa. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: