Sita 127 Botol Miras dari Rumah Warga
MAJALENGKA- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Majalengka kembali mengamankan ratusan botol miras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (24/12). Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba Iptu Udiyanto mengatakan ada 127 botol miras berbagai jenis dan merek yang diamankan. 127 botol miras itu disita dari rumah IN (31) yang berada di Desa Randegan Wetan Kecamatan Jatitujuh.
“Razia miras yang dilaksanakan tim gabungan Sat Narkoba Polres Majalengka, akan terus digencarkan hingga menjelang tahun baru nanti,” ujarnya.
Iptu Udiyanto menambahkan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme. “Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” ungkapnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: