Pembangunan Belum Sesuai Target

Pembangunan Belum Sesuai Target

MAJALENGKA - Anggaran yang terkena refocusing akibat penanganan Pandemi Covid-19 membuat sejumlah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka belum sesuai target. Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, Mamat Surahmat ST mengatakan proyek pembangunan infrastruktur pada anggaran 2020 tidak dapat diselesaikan di tahun yang sama atau tidak sesuai dengan rencana awal kontrak.

Kondisi pembangunan yang terjadi saat ini akibat dari pengalihan anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Pasalnya rencana awal kontrak itu rata-rata di bulan April. Namun karena terdampak Covid-19, semuanya diberhentikan karena ada surat edaran dari pemerintah untuk memberhentikan semua kegiatan fisik.

\"Terlebih lagi anggarannya itu hampir semua direfocusing,\" kata Mamat, Rabu (23/12).

Ia menjelaskan dalam perjalanannya, pemerintah mengeluarkan lagi kebijakan yang menganjurkan kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan yang direncanakan dengan penangguhan pembayaran di tahun 2021 mendatang.

\"Dengan kebijakan ini kontraktor terpaksa harus mencari dana talangan. Itu yang membuat awal pengerjaan proyek tidak sama dan banyak yang tidak selesai di akhir tahun ini,\" jelasnya.

Sementara itu, Komisi III DPRD Majalengka Dasim Raden Pamungkas meminta pemerintah menganjurkan adendum atau penambahan pasal dalam kontrak kerja yang sebelumnya telah disepakati.

Pihaknya mendorong PUTR untuk mengkaji Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah, peraturan Menteri PUPR nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan pedoman pelaksanaan jasa kontruksi oleh penyedia serta PP 12 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Seperti diketahui, Kabupaten Majalengka di tengah pandemi Covid-19 banyak melaksanakan pembangunan fisik, seperti pembangunan gedung DPRD dengan anggaran yang paling besar yakni Rp7,1 miliar. Kemudian, kantor Kecamatan Cigasong Rp3,6 miliar, kantor Kecamatan Kadipaten Rp2,5 miliar, kantor KPU Rp4,35 miliar dan kantor Bapenda Rp4 Miliar.

Sementara, yang lainnya seperti taman lalu lintas, lapangan GGM dan Alun-alun, serta beberapa Puskesmas. (bae)

https://www.youtube.com/watch?v=yz5L8uZzk5I&t=12s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: