BPN Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf NU
MAJALENGKA- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka yang diwakili petugas Iwan melakukan pengukuran tanah wakaf milik Perkumpulan Nahdlatul Ulama di Dusun Ciwalur, Desa Burujul Kulon dan Blok Gantung Desa Loji Kecamatan Jatiwangi, Selasa, (15/12).
Ketua Majelis Komunikasi Keluarga Besar NU (Makom KBNU) Jatiwangi, KH Mas Zaenal Muhyidin mengatakan pengukuran yang dilakukan BPN merupakan tahapan dari proses sertifikasi tanah wakaf NU yang didaftarkan seminggu sebelumnya. Dijelaskan Zaenal, pada Juli 2020 di gedung PCNUMajalengka telah dilaksanakan ikrar wakaf tanah darat seluas 280 meter persegi yang secara simbolis diserahkan oleh ahli waris almarhum H Fathuzzaman dan ahli waris ibu Hj Umyati seluas 420 meter perseg. kepada Nahdlatul Ulama yang diwakili oleh Ketua PCNU Majalengka, Drs KH Dedi Mulyadi MM.
Selesai ikrar wakaf secara simbolis maka sebulan kemudian didaftarkan dan diproses oleh KUA Jatiwangi untuk dibuat ikrar wakaf secara sah dan ditandatangani di depan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Setelah itu baru kemudian didaftarkan ke BPN untuk dibuatkan Sertifikat Wakaf atas nama Nahdlatul Ulama.
Rencananya tanah wakaf di Ciwalur akan dibangun Gedung Center NU Jatiwangi 2 Lantai. Sedangkan yang di Desa Loji akan dibangun Pesantren Lansia, Yatim & Duafa NU Jatiwangi.
“Mohon doanya, semuanya lancar, sukses dan berkah untuk NU, umat, dan bangsa. Aamiin,” pungkasnya. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: