Polsek Jatiwangi Tegur Pengendara Truk
MAJALENGKA-Mobil truk, dump truk, pick up dan sejenisnya bermuatan pasir lalu lalang di wilayah Jatiwangi. Sayangnya kondisi itu dikeluhkan. Pengendara kendaraan dinilai lalai karena tidak menutup muatannya, sehingga mengganggu pengendara lain.
Mendapai keluhan itu, Polsek Jatiwangi langsung mengambil tindakan. Dipimpin Kapolsek Jatiwangi, Kompol Asep S Fiqih, petugas melakukan tindakan persuasif dengan memberikan teguran dan tilang pada pengendara truk, kemarin (14/12). Petugas juga melarang pengemudi kembali berkendara sebelum menutup material yang dibawa dengan terpal.
“Saya tidak bisa membiarkan adanya keluhan warga yang bisa memicu tindakan gangguan Kamtibmas termasuk pelanggaran lalu lintas. Sekecil apapun permasalahan di tengah masyarakat, saya bersama anggota pasti menindak lanjuti.
Disebutkan, tidak menutup muatan angkutan dengan terpal bisa membahayakan pengendara lain. Sebab muatan terjatuh dan tercecer di jalan.
“Saya dan anggota sudah berulang kali melakukan imbauan dan teguran kepada sopir (pengemudi) truk dan kendaraan lainnya yang muat materil agar ditutup menggunakan terpal. Namun masih ada juga sopir yang membandel,” ujar Asep, Senin (14/12).
Terpisah, Kapolres Majalengka AKBP, Bismo Teguh Prakoso mengatakan tindakan para jajaran Polsek Jatiwangi dengan melakukan teguran kepada sopir truk yang memuat material dilihatnya sebagai tindakan positif. Pihaknya berharap, para sopir truk dapat memahami dan menyikapinya dengan positif. \"Semoga para sopir khususnya yang memuat material dapat memahami apa yang dilakukan kepolisian, khususnya Kapolsek Jatiwangi bersama anggotanya. Ini untuk kepentingan kita semua dan pengguna jalan lainnya,\" ucapnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: