Polisi Akan Usut Tuntas Kasus Video Azan Jihad
MAJALENGKA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majalengka akan mengusut tuntas kasus video ajakan jihad pada azan yang saat ini viral di media sosial. Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, meski para pemuda yang melakukan ajakan jihad tersebut sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap berlanjut. Saat ini kasus tersebut, sedang dalam tahap penyelidikan.
\"Hari ini, kita layangkan surat undangan klarifikasi ke empat orang saksi untuk hadir pada hari Senin mendatang,\" ungkap Kapolres, Jum\'at (4/12).
Selain itu, Kapolres juga menjelaskan, polisi tetap menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan dan memprovokasi video tersebut. \"Kita masih proses pemeriksaan. Intinya, semua kemungkinan pelanggaran pidana akan kita proses,\" jelasnya.
Sejumlah tokoh dan ulama, baik di nasional, Jawa Barat maupun di Kabupaten Majalengka, seperti, MUI, DMI dan sejumlah anggota DPR/DPRD mendesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut. \"Kita telah bersama-sama menyikapi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama unsur Forkopimda dan Kemenag serta sejumlah tokoh ulama dan ormas Islam. Kita sepakat ranah pelanggaran pidana ini diserahkan ke pihak kepolisian. Dalam hal ini Polres Majalengka,\" katanya.
Polres Majalengka mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Majalengka agar tetap jaga kondusivitas, kerukunan dan tetap produktif. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini. \"Kami imbau tetap disiplin protokol kesehatan Covid-19,\" ucapnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: