Sita Ratusan Botol Miras
MAJALENGKA - Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, Kamis (19/11). Operasi Antik Lodaya dengan sasaran miras tersebut terus dilakukan di wilayah Kabupaten Majalengka. Di wilayah Kecamatan Sumberjaya dari warung kelontong milik RS (33), warga Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya berhasil disita 43 botol miras pabrikan berbagai merek. Selain itu di wilayah Kecamatan Palasah dari warung kelontong milik KS (34) warga Desa Palasah, diamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merek. “Kami kembali berhasil mengamankan 108 botol minuman keras berbagai merek dari dua lokasi warung milik RS dan KS. Semua barang bukti kami amankan karena kedua pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kasat Narkoba Iptu Udiyanto. Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan operasi Antik Lodaya dengan sasaran miras terus dilakukan baik siang maupun malam. Tujuannya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: