Tidak Taati Protokol, Kapolres Akan Bubarkan Kerumunan
MAJALENGKA-Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso akan bertindak tegas jika masyarakat berkerumun dan tidak mentaati protokol kesehatan. Salah satu tindakan tegas yang akan dilakukan ialah dengan membubarkan kerumunan itu. \"Kerumunan-kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan kita bubarkan,” ungkapannya. Bahkan menurut Kapolres, pemerintah desa, camat, polsek dan danramil harus menemui panitia, saat akan dilaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Panutua juga harus memberikan informasi mengenai kewajiban mematuhi protokol kesehatan. \"Seperti jaga jarak, pake masker, cuci tangan pake sabun itu harus dilakukan. Terus nanti mereka wajib tanda tangan surat pernyataan ketika ditemui di lapangan tidak mematuhi protokol kesehatan, maka mereka bersedia untuk dibubarkan. Jadi mereka harus tau konsekuensinya diawal,” ungkapnya. Dirinya mengatakan selama ini pihaknya beserta tim satgas penanganan Covid-19 terus melakukan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan gerakan 3 M. \"Kita terus bergerak di lapangan, sehingga ketika ada yang melanggar kita ambil tindakan yang sesuai dengan protap yang ada,\" Ujarnya. Apalagi selama ini pihaknya sudah banyak melakukan tindakan membubarkan kegiatan yang mengundang keramaian dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan. \"Kalau jumlahnya sendiri kita banyak acara yang telah dilakukan pembubaran, seperti halnya dulu kegiatan adu ketangkasan domba yang dibuka oleh Pemkab Majalengka dan siangnya kita bubarkan karena tidak menerapkan protokol kesehatan,\" jelas Kapolres Majalengka. Kemudian Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan lebih luas. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: