Toko Kelontong Jual Miras
MAJALENGKA - Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis saat patroli, Jumat (13/11). Hasilnya di wilayah Kecamatan Cigasong, polisi mengamankan 70 botol miras pabrikan dari toko kelontong. Di Kecamatan Kasokandel Polisi mengamankan 72 botol miras. \"Hari ini kami berhasil mengamankan 142 botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kasat Narkoba Iptu Udiyanto. Kasat Narkoba menambahkan seluruh barang bukti yang didapat dari operasi ini, langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Majalengka. Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Bismo mengatakan kegiatan operasi miras akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka. \"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Majalengka,” ungkap Bismo. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: