KPU Usul Anggaran Pilkada Rp121 M

KPU Usul Anggaran Pilkada Rp121 M

MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengusulkan mengusulkan anggaran untuk pilkada tahun 2024 mendatang kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD mencapai Rp121 miliar. Hal tersebut juga dirapatkan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melalui rapat di kantor KPU Majalengka, pekan kemarin. Ketua KPU Majalengka, H Agus Syuhada MHI menyebutkan, usulan anggaran tersebut bersifat mandiri atau jika Pilkada Majalengka saja. Pihaknya masih menunggu regulasi apakah pilgub dan pilbup kembali bersamaan. “Kita belum tahu item tersebut. Kita siapkan untuk anggaran Pilkada Majalengka saja,” ujarnya, Kamis (12/11). Agus menjelaskan, jika menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa penyelenggaraan Pilkada Majalengka sendiri akan dilangsungkan pada 2024 mendatang. Tetapi menguat sekarang Pilkada akan diselenggarakan pada tahun 2023, bahkan informasi terakhir bisa saja di tahun 2022. Namun kepastian penyelenggaraan pilkada bisa diketahui saat RUU Pemilu disahkan, bisa kemungkinan awal atau pertengahan tahun depan sudah disahkan. “Di luar regulasi itu, saya berharap bahwa Pilkada Majalengka tidak seperti pilkada tahun 2018 sebelumnya hanya Rp18 miliar pada Pilbup Majalengka. Ini merupakan anggaran yang terkecil se-Indonesia. Saya meyakini kepemimpinan sekarang lebih terbuka dan bisa menampung aspirasi dari KPU kabupaten Majalengka,” kata dia. Pihaknya juga mengapresiasi kepada Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd yang menyetujui dengan konsep grand design Pilkada Majalengka mendatang. Berapapun anggaran yang diusulkan oleh KPU Majalengka selama itu rasional dan sesuai dengan regulasi, maka Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memberikannya. Itu merupakan angin segar bagi KPU Majalengka sendiri. Pihaknya mengapresiasi Pemkab Majalengka yang sudah akomodatif dan bersinergi dengan Pilkada Majalengka berbasis budaya lokal dalam meningkatkan indeks demokrasi di Kota Angin. “Mudah-mudahan tidak lagi seperti Pilkada 2018. Pak bupati visioner untuk memajukan Majalengka. Kami tidak mengharapkan Pilkada 2018 dengan anggaran yang terkecil. KPU Majalengka juga sering kali di-bully oleh KPU lain. Saya meyakini pilkada ke depan tidak akan terjadi lagi kasus anggaran Pilkada 2018,” harapnya. Sementara itu kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dr H Lalan Soeherlan S MSi menjelaskan anggaran untuk pelaksanaan pilkada yang telah diajukan oleh KPU Majalengka itu sedang dalam proses pembahasan pemerintah daerah. “Kita kaji item per item anggaran, termasuk di dalamnya standar belanja yang diajukan oleh KPU,” jelasnya. Menurutnya, pembahasan juga menyangkut prediksi kemungkinan pelaksanaan pilkada yang akan banyak berpengaruh terhadap pembiayaan pilkada. Meski demikian, mudah-mudahan pembahasan perhitungan biaya penyelenggaraan pilkada tahun ini bisa selesai. Sehingga pada triwulan pertama tahun 2021, pemerintah daerah sudah mengajukan raperda dana cadangan kepada dewan. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: