BLT DD Jadi Prioritas

BLT DD Jadi Prioritas

MAJALENGKA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka kembali mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahap tiga. Kepala Dinas PMD, Rd Muhammad Umar Ma\'ruf SSos MSi menyatakan SE tersebut disampaikan ke setiap kecamatan. \"Surat pemberitahuan atau surat edaran tersebut berisi tentang langkah-langkah yang harus dipersiapkan pihak kecamatan dalam penanganan wabah Covid-19. Salah satunya BLT DD sebagai prioritas pertama,\" kata Umar di kantornya, Senin (2/11). Menurutnya BLT DD  tergantung dari ketersediaan dana masing-masing desa. Namun yang jelas 20 persen dari pagu anggaran DD tahap tiga ini diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember. Masing-masing penerima bantuan BLT untuk masyarakat yang terdampak tidak lagi mendapat Rp600 ribu, melainkan Rp300 ribu. \"Calon penerima juga di-Musdeskan terlebih dahulu,\" katanya. Jika BLT masih ada sisa, maka Pemerintah Desa (Pemdes) bisa menganggarkan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Pada regulasi sebelumnya setelah status Pandemi, anggaran DD juga digunakan untuk pembelian masker, alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan kebutuhan lain yang diperlukan dalam penanganan Covid-19. Ia mengakui setiap desa sudah menggunakannya sesuai kebutuhan dan eskalasi perkembangan di daerahnya masing-masing serta patuh pada ketentuan hukum yang berlaku. Sementara kriteria yang berhak mendapat BLT, yakni kelompok miskin, kehilangan pendapatan akibat covid-19, belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), belum mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan belum mendapatkan Kartu Pra Kerja. Umar mengungkapkan, anggaran DD Kabupaten Majalengka awalnya mencapai Rp395 miliar untuk 330 desa. Namun karena terkena refocusing sehingga menjadi Rp391 miliar. Pencairannya dilakukan dalam tiga tahapan, pertama 40 persen, kedua 40 persen dan ketiga 20 persen. (ono)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: