PKBM Al Amin Terus Perbaiki Mutu
MAJALENGKA – Di tengah Pandemi Covid-19, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Amin Ligung terus berkiprah di dunia keaksaraan dan kesetaraan. Beberapa agenda digelar seperti penilaian tengah semester secara daring pada 1 sampai 4 Oktober lalu, pelatihan manajemen pelaporan PKBM pada 2-4 Oktober lalu. Kemudian program peningkatan kualitas hidup perempuan dengan jenis keterampilan membuat kue kering setiap Minggu, dan terakhir supervisi pemetaan mutu PKBM pada 20 - 21 Oktober. Kepala PKBM AL Amin, Amin Hamidi SPdI MM mengatakan bagi PKBM, sistem pembelajaran daring dan modul adalah hal yang sudah biasa. Dalam kiprahnya sejak alumni kesetaraan pertama tahun 2015 sampai sekarang, PKBM Al Amin yang beralamat di Jl Tumaritis 2 No 38 Dusun Entuk Desa Beusi Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka ini telah meluluskan lebih dari 800 siswa baik paket A, B dan C. Juga 100 lebih alumni keaksaraan fungsional dasar dan keaksaraan usaha mandiri. Belum lagi alumni life skill keterampilan komputer, tata boga, bahasa Inggris dan Bahasa Jepang. “Dalam perjalanan pendidikan non formal di Majalengka sudah mendapat tempat. Hanya saja ada beberapa hal terkait kebijakan dari dinas terkait baik dari Pemerintah Daerah sampai Pusat yang Harus di kritisi atau diperbaiki,\" tegasnya. Menurut Amin, pertama berkaitan dengan tuntutan 8 standar pendidikan yang diberlakukan terhadap non formal yang tidak dibarengi dengan anggaran dana yang diberikan kepada PKBM. Hal tersebut menjadi ironi karena menjadikan sarana dan prasarana yang ada tidak bisa bersaing dengan lembaga formal. Kedua kebijakan di sektor pendidikan non formal sering berubah sehingga arah dan masa depan PKBM belum jelas nasibnya. \"Ketiga berkenaan dengan bantuan operasional yang hanya diberikan kepada siswa/i PKBM yang hanya berusia 7 sampai dengan usia 21 tahun. Hal tersebut jelas merupakan ketimpangan. Dimana sebagian besar siswa berusia 22 tahun ke atas,\" imbuhnya. Menurutnya PKBM dituntut untuk membantu meningkatkan angka IPM Majalengka naik dari rata-rata sekolah kelas 7 SMP ke angka yang lebih tinggi. Namun peran serta pemerintah daerah dari segi anggaran rendah. Adanya dana desa harusnya bisa dimanfaatkan pula oleh pemerintah daerah dalam rangka menunjang kualitas pendidikan masyarakat Majalengka. Jangan hanya pada pembangunan fisik. Ia membeberkan bila setiap desa berkomitmen menuntaskan 10 warga masyarakat yang putus sekolah setiap tahun, cukup dengan memberikan dana 30 juta ke PKBM untuk didanai dari ADD, maka IPM Majalengka akan naik sesuai harapan pejabat teras. \"Alhamdulillah PKBM Al Amin dari tahun 2016 semua programnya baik paket A setara SD, paket B setara SMP dan Paket C setara SMA sudah terakreditasi BAN PNF berikut lembaga Kursusnya,” jelasnya. Selain itu, lanjut Amin, pihak swasta baik lembaga perbankan atau perusahaan agar bisa membantu peran dengan memberikan CSR berupa ruang kelas baru ataupun sarana pembelajaran komputer atau laptop bagi PKBM. Sehingga jika Pemda, perusahaan swasta atau perbankan sinergis dengan PKBM, kenaikan IPM Majalengka akan terwujud. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: