Minimarket Menjamur, Pedagang Tradisional Menjerit

Minimarket Menjamur, Pedagang Tradisional Menjerit

MAJALENGKA- Minimarket di Majalengka mulai menjamur hingga pelosok desa. Kondisi ini dikeluhkan para pedagang pasar tradisional. Mendapati hal itu, anggota DPRD Majalengka, Fajar Shidik, mengatakan pada prinsipnya dewan akan terus berupaya mengawal dan memberikan advokasi terhadap persoalan tersebut. \"Dulu katanya pernah membuat raperda tentang ini, namun gagal dikembalikan. Saat itu zaman Bupati Sutrisno. Pada raperda itu mengatur aturan main agar pasar tradisional tetap bisa bertahan dan mampu bersaing dengan pasar modern saat ini,\" ujar Fajar, kemarin (13/10). Dia mengatakan, saat itu dewan tengah bersitegang dengan pihak eksekutif. Karena ada perbedaan pandangan mengenai aturan dan jarak mini market. Perda yang mengatur tentang apsar modern itu, kata dia, dibutuhkan untuk menyelamatkan usaha pedagang kecil yang terancam kolaps. Ia pun berpesan pada masyarakat juga bisa berperan aktif bila memang menemukan adanya kejanggalan atau permasalahan hukum yang menimpa para pedagang modern di Majalengka. \"Seperti melaporkan bila memang menemukan minimarket tidak berizin di daerahnya. Ditambah lagi, terpuruknya pasar tradisional saat ini karena masih lemahnya pemerintah untuk \"merevitalisasi\" kembali pasar-pasar tradisional,” jelasnya. Tindakan penertiban terhadap keberadaan minimarket ilegal yang dilakukan oleh pemerintah juga harus benar-benar sesuai ketentuan. \"Saat ini harus diakui, jika ekonomi kerakyatan telah ditindas baik secara langsung maupun tidak. Ekonomi liberal kian tumbuh subur di mana-mana. Untuk itu diperlukan solusi dan manajemen guna mencari akar permasalahan tersebut sehingga rakyat kecil bisa terselamatkan,”  ungkapnya. (bae)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: