Operasi Yustisi di Tempat Wisata

Operasi Yustisi di Tempat Wisata

MAJALENGKA-  Kecamatan Argapura merupakan kawasan wisata alam yang banyak dikinjungi oleh masyarakat terutama wisatawan lokal. Untuk itulah jajaran Polsek Argapura Polres Majalengka bersinergi dengan Koramil 1703/Argapura serta Kecamatan Argapura menggelar pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid di tempat wisata, belum lama ini. Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso SH SIK MH melalui Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo SE menyebutkan operasi yustisi digelar berdasarkan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Tentu saja operasi ini kami gelar agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19,” ujarnya. Dalam pelaksanaan operasi yustisi, lanjut dia, masih terdapat puluhan orang melakukan pelanggaran. “Selanjutnya kami berikan teguran lisan lalu sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila, hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonsesia Raya,” ujarnya. Selain itu, ada juga sanksi fisik seperti melakukan push up. “Seluruh pelanggar di peringatkan dan selanjutnya diberikan masker,” lanjutnya. Sebagai bentuk penghargaan dan reward kepada anggota Koramil 1703/Argapura dan Anggota Satpol PP Kecamatan Argapura atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas serta bersinergi dengan Kepolisian Sektor Argapura, pihaknya memberikan jam tangan. Penyerahan reward dilakukan Kapolsek Iptu Sarjiyo SE didampingi Camat Argapura, Dede Sunarya SSTP, Kepala UPT Puskesmas Argapura, Waka Polsek dan Sekcam Argapura. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: