Forum Rembuk Masyarakat Desa Pasir Ontrog DPRD
MAJALENGKA - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Desa Pasir, Kecamatan Palasah, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Majalengka. Mereka audiensi bersama anggota DPRD, DPMD, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Majalengka, pada Kamis (1/10) di Gedung Paripurna. Pelindung Forum Rembuk Masyarakat Desa Pasir H Surahman mengatakan, audiensi ini dilakukan karena di lingkungan pemerintah desa terdapat pelanggaran administrasi, pelanggaran hukum, pelanggaran keuangan dan ada indikasi hilangnya aset desa. Maka dari itu, menurut mantan Ketua DPRD audiensi ini dilakukan untuk mengingatkan pemerintah untuk bersama-sama membangun desa. \"Jadi sebenarnya kita itu punya niat baik. Nawaitu. Artinya saya secara pribadi bersama teman-teman Forum punya niat baik. Artinya untuk bersama-sama membangun desa. Kalau memang kita tahu permasalahan itu salah mesti diingatkan dan itu banyak pelanggaran hukum, pelanggaran administrasi, pelanggaran keuangan dan yang terahir itu indikasi hilangnya aset desa. Itu kan perlu diingatkan, kasihan,” paparnya. Bahkan menurut H Surahman pemerintah Desa Pasir sebelumnya pernah mendapat teguran dari Bupati Majalengka. Seharunya teguran itu ditindaklanjuti diaplikasikan dengan diubah sikap. \"Kalau terus seperti ini kita tidak akan berhenti. Punya kewajiban untuk mengingatkan, walaupun tokoh-tokoh masyarakat yang lain diam semua. Saya tidak akan pernah diam,” tandasnya. Usai melaksanakan audiensi, H Surahman DPRD, DPMD, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Majalengka akan mengkroscek ke lapangan. \"Akan melihat ke lapangan. Jika ada indikasi hukum, diserahkan ke penegak hukum,” ungkapnya. Drs H Abdul Gani, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat mengatakan usai melaksanakan audiensi ini, langkah pertama akan mengundang institusi formal di mulai dari pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatannya. Hal tersebut dilakukan untuk pemetaan dan memahami persoalan yang sebenarnya terjadi. \"Kedua sekaligus akan melihat barangkali di sana ada hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, kita akan bina dan akan luruskan,” ujarnya. Selain itu, Abdul Gani juga membenarkan bahwa Pemerintah Desa Pasir pernah mendapatkan teguran dan akan evaluasi kembali. \"Jika teguran itu belum juga dijalankan kita akan lakukan teguran lagi. Dan teguran akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis dan seterusnya,” janjinya. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Edi Karsidi sangat mengapresiasi audiensi ini dan menilai langkah yang sangat baik. Di mana disinyalir peran BPD belum optimal sehingga perannya diwakilkan kepada Forum Rembuk. \"Kami ingin mendapat lengkap informasi dari forum, lantas juga dari usur pemerintah di tingkat kecamatan maupun ditingkat asda satu jajarannya termasuk kabag hokum dan kepala DPMD. Alhamdulillah sejatinya mereka sudah melakukan langkah tetapi memang belum tercapai hal yang memuaskan terutama masyarakat Pasir,” jelasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: