Dua warga NU Ikrar Wakaf Tanah
MAJALENGKA - H Mujahidin MPd dan H Usep, yang keduanya merupakan warga di Kecamatan Jatiwangi telah mengikrarkan wakaf tanah kepada keluarga Nahdlatul Ulama Kabupaten Majalengka. H Mujahidin mewakili ahli waris almarhumah Hj Umyati yang merupakan istrinya mewakafkan sebidang tanah 870 meter persegi di Blok Gantung Desa Loji Jatiwangi. Sedangkan H Usep beserta adiknya Hj Ana Muawanah mewakili ahli waris almarhum Bapak H Fathuzzaman mewakafkan tanah seluas 270 meter persegi di Blok Ciwalur, Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi. Ketua NU Care-LazisNU Majalengka KH M Zaenal Muhyidin SAg MM mengatakan proses ikrar wakaf tanah telah dilaksanakan, Jumat (18/9). Ikrar wakaf tanah disaksikan Ketua PW LWP PWNU Jabar DR KH Tatang Astarudin, Kasi Penamas Kemenag Majalengka, DR H Agus Sutisna, Ketua PCNU Majalengka, DRS KH Dedi Mulyadi MM dan Kepala KUA Kecamatan Jatiwangi dan Peserta TOT Kader Wakaf Se-Kabupaten Majalengka. Seluruh prosesnya berjalan lancar. Bahkan, Zaenal menyebutkan H Usep menyadari jika sang ayah ayah, H Fathuzzaman bin H Fathullah ketika masih hidup adalah sosok yang luar biasa sekaligus tokoh dan aktivis NU Majalengka. Bukan hanya pikiran, tenaga, tapi harta dan nyawa, beliau korbankan demi NU. \"Kadang saking aktif dan cintanya kepada NU, almarhum tidak jarang harus menomorduakan keluarga dan anak. Ini yang membuat pak H Usep menagis. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua PCNU Majalengka menurutnya, almarhum merupakan sosok tokoh NU yang harus kita teladani,” jelas Zaenal saat memberikan keterangan, Selasa (22/9). Dirinya juga mengajak Keluarga Nahdatul Ulama untuk bersama-sama mendoakan keluarga yang telah mewakafkan tanahnya untuk Nahdatul Ulama. \"Untuk itu, mari kita doakan kedua wakif yang sudah wafat ini mendapatkan surganya Allah SWT karena balasan yang wakaf tiada lain kecuali surga,” tambahnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: