Ikut Aturan Pusat, PGRI Segera Konkab

Ikut Aturan Pusat, PGRI Segera Konkab

MAJALENGKA- Kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Majalengka akan mengalami pergantian. Sesuai aturan baru, masa jabatan pengurus PGRI secara nasional akan diseragamkan yakni periode 2020-2025. Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Majalengka, Drs M Choerudin MM menyatakan pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Majalengka bakal dilaksanakan pada Selasa (22/9). Disebutkan Otong, panggilan Drs M Choerudin MM, meski Konkab akan digelar, hingga saat ini belum muncul nama kandidat yang akan maju. Ia menyebutkan sesuai aturan pusat, penyelarasan masa jabatan pengurus PGRI secara nasional ini sesuai dengan AD/ ART PGRI. “Masa jabatan pengurus PGRI itu 5 tahun dan setelah 6 bulan habis paling lambat maka harus dilaksanakan Konkab. Tapi ternyata tidak disiplin, sehingga masa jabatan kepengurusan PGRI banyak yang tidak sama dan tahun ini mulai ditertibkan,” bebernya. Dia berharap ketua terpilih nanti bisa membangun koordinasi dan keharmonisan dengan semua pihak terutama Pemkab Majalengka. Karena disadari bila PGRI tidak mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Majalengka akan kurang berkembang. “Siapapun yang terpilih nanti diharapkan bisa membawa perubahan yang lebih baik kepada PGRI sebagai organisasi kemasyarakatan,” harap Penilik Kecamatan Sukahaji ini. Dijelaskan Otong, pendaftaran calon ketua dibuka mulai 1 hingga 12 September 2020. Hingga Minggu (6/9) baru ada 2 Kecamatan yang mendaftar yakni Jatiwangi dan Bantarujeg. “Dua kecamatan itu mencalonkan Kadisdik Ahmad Suswanto,” tegasnya. Terpisah Ketua PGRI Kabupaten Majalengka, H Endang Syahrul MSi menegaskan dirinya tidak akan maju dan mencalonkan kembali mejadi ketua PGRI Majalengka. “Saya ingin ada regenerasi untuk ketua PGRI, sehingga saya tidak akan maju lagi,” ujarnya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: