PDIP Laporkan Netizen
![PDIP Laporkan Netizen](https://radarmajalengka.disway.id/uploads/58/2020/09/pdip-laporan.jpg)
MAJALENGKA-Pengurus DPC PDI Perjuangan Majalengka melaporkan seorang warga berinisial YA ke polisi. Warga tersebut diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui akun facebook pribadinya. Selain menyebarkan berita bohong, ia juga dituding telah melakukan ujaran kebencian terhadap partai pimpinan Megawati Soekarnoputri. Kuasa hukum DPC PDIP Majalengka, Indra Sudrajat menyatakan laporan dari pihaknya sudah ditangani oleh penyidik Polres Majalengka. Indra mengklaim kasus tersebut sudah masuk proses penyidikan yang artinya alat bukti sudah cukup dan tersangka sudah diketahui. \"PDI Perjuangan Majalengka menempuh jalur hukum karena menjunjung tinggi demokrasi dan hukum yang berlaku di Indonesia,\" ungkap Indra. Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso akan menangani kasus tersebut dengan profesional. \"Kita akan tangani kasus yang dilaporkan oleh DPC PDI Perjuangan Majalengka itu, dengan profesional,\" ungkap Kapolres, Jumat (4/9). Sedangkan, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Majalengka, Didi Supriadi meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ditambahkannya, PDI Perjuangan mengajak masyarakat agar tak mudah menyebarkan berita hoaks atau yang belum tentu kebenarannya, serta ujaran kebencian. \"Semoga kita dan seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil hikmah agar lebih bijak menggunakan media sosial,\" tutur Didi. Terkait laporan yang dilayangkan, Didi mengapresiasi Polres Majalengka yang sudah bekerja keras secara maksimal dalam menindaklanjutinya. Ia berpandangan, langkah itu sangat penting agar pelaku mendapat efek jera dari perbuatan yang dilakukannya. \"Kami khawatir bila kasus ini tak segera diselesaikan akan menimbulkan konflik horizontal,\" imbuhnya mewakili PDI Perjuangan Majalengka. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: